Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Juli 2018

PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan di setiap sekolah diawal tahun ajaran baru. MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah . (https://id.wikipedia.org/).

Silabus Masa Pengenalan Lingkungan sekolah dapat di download DISINI.

Materi MPLS dapat di download DISINI

Rabu, 30 Mei 2018

Kalender Pendidikan tahun 2018-2019


Untuk mendownload kaldik tahun 2018-2019 silahkan klik  disini

Kalender Pendidikan SMP Islam Ma'arif 02 kota Malang DISINI

Perangkat Program Pengajaran Matematika DISINI

PPDB 2018


PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan,
akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan
pendidikan.

Berikut ini buat adik-adik yg mau melanjutkan sekolah yg lebih tinggi bisa baca permendikbud tentang PPDB 2018 disini.

Untuk masuk ke link PPDB Jatim disini

PPDB Kota Malang disini

PPDB MAN 2 Malang disini

PPDB Provinsi Bali disini

Jumat, 30 Maret 2018

Daftar Hadir GTK



Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD.

Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.

Untuk itu untuk lebih detailnya bisa saudara bisa klik disini

Sumber: KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan - Jakarta, 10270